Beranda / Ragam / Sekolah Aman Dimulai dari Guru yang Peduli, Mendidik Asyik Tanpa Sanksi

Sekolah Aman Dimulai dari Guru yang Peduli, Mendidik Asyik Tanpa Sanksi

SURABAYA – Mewujudkan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi anak bukan sekadar tanggung jawab pihak sekolah. Dibutuhkan kepedulian, kepekaan, serta komitmen bersama untuk mencegah kekerasan dan perundungan di lingkungan pendidikan.

Semangat tersebut mengemuka dalam kegiatan Pencegahan Kekerasan dan Perundungan di Lingkungan Sekolah Dasar yang diikuti komite sekolah, guru, dan tenaga pendidik SDN Dukuh Menanggal 1 Surabaya, Rabu (21/10).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 12.50 WIB di ruang guru tersebut menghadirkan Ketua Komnas Anak Surabaya, Syaiful Bachri, sebagai pemateri. Kepala SDN Dukuh Menanggal 1, Enok, membuka kegiatan sebelum dilanjutkan dengan pemaparan materi dan diskusi bersama peserta.

Mengusung semangat Mendidik Asyik Tanpa Sanksi, kegiatan ini menekankan pentingnya pendekatan pendidikan yang mengedepankan penghargaan terhadap anak tanpa mengabaikan hak guru dan tenaga kependidikan untuk mendapatkan perlindungan hukum dalam menjalankan tugas profesionalnya.

Dalam pemaparannya, Syaiful mengajak para pendidik memahami bahwa kekerasan dan perundungan tidak selalu hadir dalam bentuk tindakan fisik. Ejekan, penghinaan, ancaman, pengucilan, hingga tindakan melalui media digital juga dapat meninggalkan dampak serius bagi perkembangan anak.

Ada empat bentuk perundungan yang menjadi perhatian, yakni perundungan fisik, verbal, relasional atau sosial, serta cyberbullying.

Perundungan fisik dapat berupa tindakan mencubit dan memukul. Sementara perundungan verbal mencakup ejekan, hinaan, dan ancaman. Adapun perundungan sosial terjadi melalui pengucilan atau penyebaran rumor, sedangkan perundungan digital dapat meluas dengan cepat dan meninggalkan jejak yang sulit dihapus.

Syaiful mengingatkan agar tindakan yang kerap dianggap sebagai candaan tidak serta-merta dipandang sepele. Sebab, sesuatu yang dianggap lucu oleh pelaku belum tentu dapat diterima oleh anak yang menjadi sasaran.

Dampaknya pun tidak bisa diremehkan. Anak yang mengalami kekerasan atau perundungan berisiko mengalami tekanan psikologis, penurunan prestasi belajar, hingga kesulitan membangun hubungan sosial.

Karena itu, guru perlu memiliki kepekaan terhadap perubahan perilaku peserta didik. Pencegahan harus dilakukan sejak dini, bukan menunggu persoalan membesar atau menimbulkan korban lebih banyak.

Kenali Tiga Dosa Besar Pendidikan

Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai kebijakan pemerintah di bidang pendidikan, regulasi pencegahan kekerasan, serta tiga persoalan yang dikenal sebagai tiga dosa besar pendidikan, yakni perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi.

Ketiganya menjadi tantangan serius yang harus ditangani secara bersama-sama agar sekolah benar-benar menjadi ruang aman bagi seluruh peserta didik, tanpa membedakan latar belakang maupun kondisi mereka.

Pembahasan turut menyoroti mekanisme pencegahan dan penanganan dugaan kekerasan di sekolah. Guru dan tenaga kependidikan didorong memahami prosedur pelaporan, pendampingan, asesmen awal, serta tindak lanjut sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Apabila seorang anak menyampaikan pengalaman tidak menyenangkan, guru diharapkan tidak langsung menghakimi atau menyalahkan. Sebaliknya, guru perlu mendengarkan dengan tenang, mencatat informasi yang relevan, menjaga kerahasiaan anak, dan meneruskannya kepada pihak yang berwenang di lingkungan sekolah.

Respons awal yang tepat dinilai penting untuk membangun kepercayaan anak sekaligus memastikan dugaan kekerasan ditangani secara proporsional.

Peserta juga diajak memahami bahwa perilaku kekerasan dapat dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari individu, keluarga, lingkungan sekolah, hingga pergaulan sosial. Dalam situasi tertentu, anak yang pernah menjadi korban juga dapat menunjukkan perilaku agresif terhadap orang lain.

Artinya, penanganan tidak cukup hanya dengan memberikan hukuman kepada pihak yang dianggap bersalah. Sekolah juga perlu mengidentifikasi akar persoalan, memberikan pendampingan yang sesuai, serta membangun budaya interaksi yang sehat.

Guru Jadi Garda Terdepan

Dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, guru memiliki posisi strategis. Bukan hanya sebagai penyampai ilmu pengetahuan, guru juga menjadi teladan, pengelola suasana kelas, penanam nilai-nilai positif, pengawas dinamika peserta didik, sekaligus pihak yang berperan penting dalam mendeteksi dan melaporkan dugaan kekerasan.

Iklim kelas yang positif dan pengawasan yang memadai diharapkan mampu mencegah munculnya perilaku perundungan. Sebaliknya, persaingan yang tidak sehat dan kebiasaan menormalisasi kekerasan berpotensi membuat anak menganggap tindakan tersebut sebagai sesuatu yang wajar.

Melalui kegiatan ini, keluarga besar SDN Dukuh Menanggal 1 Surabaya diharapkan semakin memperkuat komitmen membangun lingkungan pendidikan yang ramah anak, bebas dari kekerasan, serta menjunjung tinggi penghormatan terhadap martabat setiap individu.

Pendidikan yang berkualitas tidak hanya diukur dari capaian akademik. Rasa aman, kenyamanan, dan kesempatan bagi anak untuk tumbuh tanpa intimidasi juga merupakan bagian penting dari keberhasilan pendidikan.

Sekolah yang aman tidak cukup dibangun melalui aturan tertulis. Dibutuhkan orang dewasa yang bersedia melihat, mendengar, peduli, dan bertindak ketika menemukan persoalan.

Sebab, anak yang merasa aman akan memiliki ruang lebih luas untuk belajar, berkembang, dan meraih masa depan.

Sekolah aman dimulai dari guru yang peduli. Anak terlindungi ketika semua pihak memilih untuk bertindak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *