Beranda / Ragam / Kementerian HAM Bentuk “Penggerak HAM” di Desa Dlemer

Kementerian HAM Bentuk “Penggerak HAM” di Desa Dlemer

Bangkalan – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mulai memperluas program penguatan nilai-nilai HAM hingga ke tingkat desa. Salah satu langkah yang ditempuh adalah merekrut warga sebagai “Penggerak HAM” yang bertugas memetakan pemenuhan hak dasar masyarakat, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga potensi konflik sosial.

Program tersebut disampaikan Direktur Penguatan Kapasitas HAM Masyarakat, Komunitas, dan Pelaku Usaha Kementerian HAM, Giyanto, S.IP., M.Si., saat menghadiri kegiatan Penguatan Kapasitas HAM di Desa Dlemer, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan, Minggu (28/6/2026).

Menurut Giyanto, desa menjadi titik strategis penanaman nilai-nilai HAM karena berbagai persoalan mendasar masyarakat berawal dan berujung di tingkat paling bawah pemerintahan.

“Kami ingin nilai-nilai HAM dipahami seluruh rakyat Indonesia. Pemenuhan HAM harus dimulai dari desa, termasuk bagaimana kepala desa dan lurah memahami serta menjalankan prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam pelayanan kepada masyarakat,” kata Giyanto.

Dalam program tersebut, Kementerian HAM telah menuntaskan proses rekrutmen Penggerak HAM yang berasal dari masyarakat desa setempat. Mereka akan mendapatkan pelatihan khusus sebelum diterjunkan untuk melakukan edukasi dan pendampingan di lingkungan masing-masing.

Namun, tugas para Penggerak HAM tidak berhenti pada sosialisasi semata. Mereka juga dibebankan melakukan pendataan rinci terhadap kondisi masyarakat melalui sistem berbasis nama dan alamat atau by name by address.

Data tersebut, kata Giyanto, akan menjadi instrumen untuk mengidentifikasi berbagai persoalan hak dasar yang belum terpenuhi.

“Dari data itu akan terlihat apakah ada anak putus sekolah, bagaimana kondisi layanan kesehatan, hingga kelompok masyarakat yang belum mendapatkan hak-haknya secara optimal,” ujarnya.

Langkah ini menunjukkan perubahan pendekatan Kementerian HAM yang tidak lagi hanya menitikberatkan pada penyelesaian pelanggaran HAM dalam skala besar, tetapi juga menyasar persoalan keseharian warga di tingkat desa.

Selain memetakan pemenuhan hak dasar, para Penggerak HAM juga diharapkan menjadi garda terdepan dalam mendeteksi potensi konflik sosial. Mereka akan berperan sebagai sistem peringatan dini terhadap berbagai gesekan yang berpotensi mengganggu kerukunan masyarakat.

“Jika seluruh desa di Indonesia dapat dibina dan memiliki mekanisme perlindungan HAM yang baik, maka itu menjadi indikator keberhasilan negara dalam menghadirkan penghormatan terhadap hak asasi manusia hingga ke akar rumput,” ujar Giyanto.

Program ini sekaligus menjadi ujian bagi efektivitas pendekatan baru Kementerian HAM: sejauh mana pendidikan dan pendampingan di tingkat desa mampu menjawab persoalan nyata, mulai dari anak putus sekolah, akses kesehatan, hingga kerentanan konflik sosial yang selama ini kerap luput dari perhatian negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *