Beranda / Hukum & Kriminal / Diduga Timbun Pertalite Polisi Dalami SPBU Kebon Rojo Blitar

Diduga Timbun Pertalite Polisi Dalami SPBU Kebon Rojo Blitar

BLITAR – Aktivitas penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di SPBU kawasan Wisata Kebon Rojo, Kota Blitar, menjadi sorotan. Pasalnya, saat inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Polres Blitar Kota bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Pertalite disebut masih tersedia, tetapi tidak dijual kepada masyarakat yang hendak mengisi bahan bakar.

Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya persoalan dalam mekanisme penjualan BBM bersubsidi di SPBU yang berdiri di atas lahan milik Pemerintah Kota Blitar itu.

Dalam sidak yang berlangsung Selasa (20/10), masyarakat disebut kerap mendapat jawaban bahwa Pertalite telah habis. Mereka kemudian diarahkan untuk membeli Pertamax yang memiliki harga lebih tinggi.

Temuan itu menjadi perhatian aparat kepolisian. Penyidik kini mendalami prosedur operasional standar (SOP) penjualan Pertalite untuk memastikan apakah sistem yang diterapkan pengelola telah sesuai ketentuan.

Pengawas SPBU Kebon Rojo, M. Khoirul Huda, menjelaskan bahwa penjualan Pertalite dilakukan dengan sistem pembagian waktu atau shift. Terdapat tiga sesi penjualan setiap hari, yakni pukul 06.00, 14.00, dan 20.00 WIB.

Masing-masing sesi, menurut dia, memperoleh alokasi sebanyak 2.500 liter Pertalite.

“Pembagian kuota dilakukan per shift untuk menghindari antrean panjang yang mengular hingga ke jalan,” kata Khoirul Huda saat dimintai keterangan.

Meski demikian, penjelasan tersebut masih perlu didalami untuk memastikan alasan Pertalite yang tersedia tidak dapat dibeli masyarakat ketika sidak berlangsung.

Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Blitar Kota, Ipda Aristoteles Urat Natogu Sirait, mengatakan pihaknya belum mengambil kesimpulan dan masih mengumpulkan informasi terkait mekanisme penjualan BBM di SPBU tersebut.

“Untuk yang di Kebon Rojo, ini masih kita dalami mengenai SOP-nya yang mungkin memang ada indikasi yang mencurigakan dari SPBU tersebut. Nanti bakal kita tindak lanjuti seperti apa, nanti ditunggu saja,” ujar Aristoteles.

Dia menegaskan, penyelidikan akan dilakukan untuk memastikan apakah pembagian kuota dan waktu penjualan tersebut memang bertujuan mengurai antrean atau justru terdapat penyimpangan dalam distribusi BBM bersubsidi.

“Nanti tetap akan kita laksanakan penyelidikan,” tegasnya.

Aristoteles juga menjelaskan bahwa jadwal pengiriman BBM ke SPBU tidak selalu sama. Waktu distribusi dapat berbeda-beda, bergantung pada kondisi dan kebutuhan masing-masing SPBU.

“Ada yang jam 8, ada yang jam 9, ada yang jam 10 malam. Jadi, apabila di salah satu SPBU biasanya habis, maka dia akan bergeser ke SPBU yang lain,” jelasnya.

Perbedaan jadwal pengiriman tersebut menjadi salah satu aspek yang perlu diperiksa untuk mencocokkan ketersediaan stok dengan pola penjualan kepada konsumen.

Polisi Diminta Usut Tuntas

Sistem penjualan Pertalite dengan tiga sesi di SPBU Kebon Rojo kini menjadi bagian dari pendalaman aparat. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan transparansi penjualan, ketepatan pencatatan stok, serta kesesuaian penyaluran BBM dengan ketentuan yang berlaku.

Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, aparat diharapkan menindaklanjutinya sesuai hasil penyelidikan dan ketentuan hukum yang berlaku.

BBM bersubsidi merupakan komoditas yang penyalurannya perlu diawasi agar dapat diakses masyarakat yang berhak. Karena itu, kejelasan mengenai stok, jadwal penjualan, dan alasan pembatasan pembelian menjadi penting untuk mencegah munculnya keresahan di tengah masyarakat.

Hingga berita ini disusun, Satreskrim Polres Blitar Kota masih mendalami dugaan tersebut. Belum ada kesimpulan resmi bahwa SPBU Kebon Rojo terbukti melakukan penimbunan ataupun penyelewengan BBM bersubsidi.

Hasil penyelidikan nantinya akan menentukan apakah mekanisme penjualan yang diterapkan pengelola sesuai aturan atau terdapat pelanggaran yang perlu diproses lebih lanjut.(AN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *