SURABAYA – Korupsi masih menjadi salah satu persoalan serius yang sulit diberantas di Indonesia. Meski penindakan terhadap pelaku terus dilakukan, praktik penyalahgunaan kewenangan masih muncul di berbagai sektor.
Aktivis antikorupsi sekaligus Ketua Institute for Justice and Humanity (IJH), Dany Tri Handianto, menilai pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan. Perbaikan sistem, pengawasan, transparansi anggaran, serta konsistensi penegakan hukum harus berjalan beriringan.Hal itu disampaikan Dany saat ditemui di kantornya, Kamis (20/8/2026).
Menurut dia, salah satu persoalan mendasar adalah masih adanya celah dalam sistem yang memungkinkan seseorang menyalahgunakan jabatan untuk memperoleh keuntungan pribadi maupun kelompok.

“Korupsi tidak selalu terjadi karena seseorang memiliki niat sejak awal untuk mencuri uang negara. Sistem yang lemah dan pengawasan yang tidak berjalan maksimal bisa membuka peluang terjadinya penyimpangan,” kata Dany.
Dia menilai biaya politik yang tinggi juga menjadi salah satu faktor yang tidak bisa diabaikan. Ketika seseorang mengeluarkan biaya besar untuk memperoleh atau mempertahankan kekuasaan, muncul potensi konflik kepentingan ketika yang bersangkutan sudah menduduki jabatan publik.
“Kalau biaya politik tinggi, jangan sampai jabatan kemudian dianggap sebagai investasi yang harus dikembalikan. Ini yang berbahaya,” tegasnya.
Selain itu, Dany menyoroti potensi korupsi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Menurutnya, permainan dalam proyek dapat melibatkan banyak pihak, mulai dari pejabat, rekanan, perantara hingga pihak lain yang mendapatkan keuntungan.
Karena itu, transparansi sejak tahap perencanaan anggaran hingga pelaksanaan proyek dinilai sangat penting. Masyarakat juga harus diberikan ruang yang cukup untuk melakukan kontrol.
“Pengawasan masyarakat jangan dianggap sebagai gangguan. Justru masyarakat merupakan salah satu mata yang bisa melihat langsung apakah sebuah program benar-benar berjalan sesuai anggaran atau tidak,” ujarnya.
Dany juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap masyarakat yang berani mengungkap dugaan korupsi. Menurutnya, keberanian melapor harus mendapat perlindungan, bukan justru membuat pelapor merasa terancam.
Di sisi lain, penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten dan tidak tebang pilih. Hukuman terhadap pelaku juga harus memberikan efek jera, termasuk memastikan hasil kejahatan tidak tetap dinikmati oleh pelaku atau pihak yang berada di belakangnya.
“Jangan hanya menghitung berapa orang yang masuk penjara. Yang lebih penting adalah bagaimana aset hasil korupsi dikembalikan kepada negara dan bagaimana celah yang digunakan pelaku ditutup,” jelasnya.
Dany menegaskan, pemberantasan korupsi membutuhkan kerja bersama. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pengawasan, media, organisasi masyarakat sipil dan masyarakat umum memiliki peran masing-masing.
“Korupsi bisa ditekan kalau risiko melakukan korupsi jauh lebih besar daripada keuntungan yang diperoleh. Caranya dengan memperkuat pengawasan, transparansi, penegakan hukum dan perampasan hasil kejahatan,” pungkasnya.
Menurut Dany, pemberantasan korupsi pada akhirnya bukan sekadar persoalan menangkap pelaku. Yang jauh lebih penting adalah membangun sistem pemerintahan yang membuat praktik korupsi semakin sulit dilakukan.(A6)












