MALANG – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jawa Timur terus mengawal jalannya persidangan kasus dugaan pembunuhan seorang mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang menyeret seorang oknum anggota kepolisian sebagai terdakwa.
Perkara yang menjadi perhatian publik tersebut kembali disidangkan di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Malang, Kamis (11/6). Agenda sidang kali ini mendengarkan tanggapan jaksa penuntut umum terhadap nota keberatan (eksepsi) yang sebelumnya diajukan tim penasihat hukum terdakwa.
Sejumlah pengurus LIRA Jawa Timur tampak hadir mengikuti jalannya persidangan. Di antaranya Gubernur LIRA Jawa Timur Samsudin, S.H., Punggawa LIRA Malang Raya, Plt Wali Kota LIRA Kota Malang Imam, S.H., Wali Kota LIRA Kota Batu Rudi Cahyono, Bupati LIRA Kabupaten Malang Sri Agus Mahendra, serta jajaran LBH LIRA Jawa Timur.
Usai persidangan, Samsudin menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga perkara tersebut memperoleh kepastian hukum yang berkekuatan tetap.
“Kami hadir untuk memantau jalannya proses hukum dan memastikan perkara ini berjalan secara transparan serta memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban,” ujarnya.
Menurut Samsudin, pengawasan publik sangat diperlukan dalam perkara yang menjadi sorotan masyarakat tersebut. Dengan demikian, proses peradilan dapat berlangsung secara objektif, transparan, dan akuntabel.
Ia menjelaskan, majelis hakim dijadwalkan membacakan putusan sela atas eksepsi terdakwa pada sidang pekan depan. Putusan tersebut akan menjadi penentu apakah perkara dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara atau terdapat pertimbangan hukum lain yang harus diputuskan terlebih dahulu oleh majelis hakim.
“LSM LIRA akan terus memantau dan mengawal setiap tahapan persidangan agar berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan memenuhi rasa keadilan masyarakat,” tegasnya.
Senada dengan itu, Wali Kota LIRA Kota Batu Rudi Cahyono menegaskan komitmen organisasinya untuk terus mengawal perkara hingga tuntas.
“Kami berharap seluruh fakta yang berkaitan dengan perkara ini dapat terungkap secara terang benderang sehingga keadilan bagi korban dan keluarganya benar-benar dapat terwujud,” katanya.
Sementara itu, keluarga korban yang turut mengikuti perkembangan persidangan berharap proses hukum dapat berjalan tanpa hambatan dan mampu mengungkap seluruh fakta yang berkaitan dengan kematian korban.
Mereka juga berharap majelis hakim menjatuhkan putusan yang adil berdasarkan fakta-fakta persidangan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Perhatian publik kini tertuju pada sidang pekan depan saat majelis hakim membacakan putusan sela. Putusan tersebut akan menjadi titik penting yang menentukan kelanjutan proses persidangan dalam perkara yang menyita perhatian masyarakat tersebut. (ww)











