BANGKALAN – Pengawalan terhadap aduan warga Desa Ketetang terkait dugaan persoalan penyaluran bantuan kembali menjadi sorotan. Aliansi Pejuang Keadilan Bangkalan (APKB) memastikan tidak akan menghentikan pengawalan hanya karena adanya dugaan pendekatan dari pihak tertentu.
Ketua APKB, Hs T, mengungkapkan dirinya diduga sempat hendak ditemui oleh pihak yang disebut memiliki kepentingan terhadap persoalan tersebut. Namun, upaya tersebut tidak mengubah sikap APKB.
Menurut Hs T, pengawalan yang dilakukan APKB berangkat dari pengaduan masyarakat. Karena itu, pihaknya tidak ingin langkah tersebut dihentikan melalui pendekatan personal ataupun lobi.
“Memang ada upaya untuk menemui saya. Namun, saya tegaskan bahwa APKB tidak bekerja berdasarkan kepentingan pribadi maupun tekanan dari pihak mana pun. Kami bekerja berdasarkan pengaduan dan aspirasi masyarakat,” tegasnya.
Persoalan menjadi perhatian karena pihak yang disebut diduga melakukan pendekatan tersebut disebut-sebut pernah dikaitkan dengan pemberitaan mengenai dugaan pemotongan bantuan beras dan minyak (Bapang) yang diterima masyarakat Desa Ketetang.
Hs T menegaskan, APKB tidak memiliki kepentingan untuk melindungi pihak tertentu. Jika memang tidak ada persoalan, menurut dia, hal tersebut justru harus dibuktikan dengan data dan penjelasan secara terbuka.
“Kalau memang ada persoalan dalam penyaluran bantuan, mari dibuka secara terang dan dilakukan klarifikasi. Jangan sampai masyarakat yang seharusnya menerima hak justru merasa dirugikan,” ujarnya.
APKB juga menegaskan tidak ingin persoalan tersebut berhenti pada tudingan. Pihak-pihak yang disebut maupun dikaitkan dengan persoalan itu tetap diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi.
Menurut Hs T, pembuktian harus dilakukan melalui data, dokumen, keterangan penerima manfaat, serta pemeriksaan oleh instansi yang memiliki kewenangan.
“Kami tidak ingin menghakimi. Semua pihak kami beri ruang untuk menjelaskan. Tetapi kalau ada laporan warga, tentu tidak boleh begitu saja diabaikan,” tegasnya.
Dia memastikan APKB akan tetap menempuh mekanisme sesuai aturan. Jika dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya dugaan pelanggaran, APKB meminta pihak berwenang mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagi APKB, kepentingan utama dalam persoalan tersebut adalah memastikan hak masyarakat penerima bantuan terlindungi.
“Pengaduan warga bukan barang dagangan. Kami memilih jalur pembuktian, bukan kompromi di balik layar,” kata Hs T.
Dengan sikap tersebut, APKB memastikan pengawalan terhadap aduan warga Desa Ketetang belum berakhir. Selama belum ada kejelasan mengenai persoalan yang diadukan, pihaknya menyatakan akan terus mengawal proses tersebut.
Kini, pembuktian menjadi kunci. Apakah dugaan penyimpangan benar terjadi atau seluruh penyaluran bantuan telah berjalan sesuai ketentuan, harus dibuktikan melalui data dan pemeriksaan secara transparan.
APKB menegaskan, pengaduan masyarakat tidak cukup dijawab dengan pendekatan ataupun lobi. Jawabannya harus berupa fakta dan bukti.












