Beranda / Ragam / Kesepakatan Warga Diduga Diterabas, Karnaval Wonosari Tuai Cemoohan

Kesepakatan Warga Diduga Diterabas, Karnaval Wonosari Tuai Cemoohan

PASURUAN – Pelaksanaan karnaval Desa Wonosari, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, yang digelar tadi malam menuai sorotan. Sejumlah warga menilai kegiatan tersebut telah mengabaikan kesepakatan yang sebelumnya dibuat bersama warga.

Kesepakatan itu salah satunya mengatur penggunaan musik selama kegiatan berlangsung. Warga menyepakati agar musik tidak mengganggu pelaksanaan ibadah, terutama ketika memasuki waktu azan. Selain itu, penggunaan musik disepakati berhenti maksimal pukul 23.00.

Namun, kesepakatan tersebut diduga tidak sepenuhnya dijalankan. Pantauan warga menyebutkan suara musik masih terdengar hingga sekitar pukul 24.00. Kondisi itu membuat sebagian warga kecewa dan mempertanyakan keberadaan kesepakatan yang sebelumnya telah ditandatangani bersama.

Yang menjadi sorotan, surat kesepakatan tersebut disebut telah ditembuskan kepada Polsek Wonorejo dan Polres Pasuruan. Artinya, warga berharap kesepakatan tersebut tidak sekadar menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar menjadi pedoman dalam pelaksanaan kegiatan.

“Kalau sudah disepakati bersama dan ditandatangani, lalu dilanggar, sebenarnya kesepakatan itu memiliki kekuatan apa? Jangan sampai kesepakatan hanya menjadi tulisan untuk menenangkan warga yang keberatan,” ujar salah seorang warga yang meminta namanya tidak disebutkan.

Menurut warga, persoalan bukan semata-mata mengenai ada atau tidaknya karnaval. Sejak awal, sebagian warga telah menyampaikan keberatan dan memberikan sejumlah masukan agar kegiatan tetap memperhatikan ketertiban lingkungan serta menghormati waktu ibadah.

Salah satu poin yang dipersoalkan adalah volume musik dan batas waktu penggunaannya. Warga menilai apabila batas waktu telah disepakati hingga pukul 23.00, semestinya aturan tersebut dipatuhi.

Ironisnya, ketika musik masih terdengar hingga sekitar pukul 24.00, disebut terdapat anggota Polsek Wonorejo di tengah kegiatan. Bahkan, warga mengaku telah menghubungi pihak kepolisian terkait persoalan tersebut. Namun, musik tetap berjalan hingga kegiatan selesai.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di kalangan warga. Apakah kesepakatan yang telah ditandatangani bersama memiliki konsekuensi apabila dilanggar? Atau kesepakatan tersebut hanya sebatas bentuk kompromi tanpa mekanisme penegakan yang jelas?

Warga yang sejak awal meminta agar kesepakatan dipatuhi kini berencana melayangkan surat kepada Polres Pasuruan. Surat tersebut akan digunakan untuk meminta penjelasan mengenai kedudukan kesepakatan yang telah dibuat, termasuk apakah terdapat sanksi apabila salah satu pihak tidak menjalankannya.

“Ini yang ingin kami pertanyakan kepada Polres. Kalau kesepakatan sudah ditandatangani bersama dan ditembuskan kepada kepolisian, ketika ada poin yang dilanggar, apa konsekuensinya? Kami ingin semuanya jelas,” kata warga tersebut.

Persoalan ini sekaligus menjadi ujian bagi pelaksanaan kegiatan masyarakat yang melibatkan kepentingan banyak pihak. Karnaval semestinya tidak hanya dinilai dari sisi kemeriahan, tetapi juga dari sejauh mana penyelenggara mampu menghormati kesepakatan dengan masyarakat sekitar.

Bagi warga, kepatuhan terhadap kesepakatan menjadi penting agar kegiatan yang seharusnya menjadi hiburan bersama tidak justru berubah menjadi sumber keresahan dan pro-kontra di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *