SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akhirnya bergerak. Dipimpin langsung Wakil Bupati Sidoarjo bersama Satpol PP dan sejumlah dinas terkait, razia besar-besaran digelar di kawasan sepanjang Jalan Tol HK Jabon yang selama ini disebut-sebut menjadi lokasi tumbuhnya bangunan liar dan warung kopi remang-remang.
Hasilnya cukup mengejutkan. Petugas menemukan minuman keras (miras) serta sejumlah bangunan yang diduga telah disekat menjadi kamar-kamar. Temuan tersebut memperkuat dugaan masyarakat bahwa kawasan tersebut tidak sekadar digunakan untuk usaha warung kopi biasa.
Sejumlah bangunan bahkan langsung disegel oleh petugas sebagai bentuk tindakan awal sebelum dilakukan penertiban lanjutan.
Ketua Umum DPP LSM P-MDM, Gus Ujay, mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Menurutnya, operasi tersebut menjadi jawaban atas keresahan masyarakat yang selama ini mengeluhkan maraknya aktivitas di kawasan tersebut.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo beserta seluruh jajarannya. Penertiban ini harus menjadi momentum untuk membersihkan kawasan Tol HK Jabon dari penyakit masyarakat dan bangunan-bangunan liar yang diduga telah lama beroperasi tanpa pengawasan yang maksimal,” ujar Gus Ujay.
Ia menilai keberadaan bangunan liar tersebut tidak mungkin berkembang begitu saja tanpa adanya pihak-pihak yang diduga melakukan pembiaran atau tidak menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.
“Kami memperoleh banyak informasi dari masyarakat terkait aktivitas di lokasi tersebut, termasuk dugaan maraknya peredaran minuman keras. Ini tentu menjadi perhatian serius karena berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban dan masalah sosial yang lebih luas,” tegasnya.
Gus Ujay mengungkapkan, pihaknya sebelumnya juga telah melayangkan surat kepada Bupati Sidoarjo terkait keberadaan warung kopi remang-remang di sepanjang Jalan Tol HK Jabon. Surat tersebut disampaikan setelah pihaknya menerima berbagai laporan dari warga.
“Banyak warga mengeluhkan keberadaan warkop-warkop yang diduga dijadikan tempat pemandu lagu (LC) dan pesta minuman keras. Karena itu, kami mendukung penuh langkah pemerintah untuk melakukan penertiban secara menyeluruh,” katanya.
Menurutnya, operasi kali ini tidak boleh berhenti hanya pada penyegelan bangunan. Pemerintah daerah perlu melanjutkan tindakan hingga pembongkaran terhadap bangunan liar yang terbukti melanggar aturan dan memastikan lokasi tersebut tidak kembali beroperasi.
“Jangan sampai setelah dirazia dan disegel, beberapa waktu kemudian aktivitas yang sama kembali muncul. Penegakan aturan harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan agar memberikan efek jera,” ujarnya.
LSM P-MDM juga mendorong pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan bangunan liar di sepanjang kawasan Tol HK Jabon, termasuk menelusuri dugaan adanya pihak-pihak yang selama ini memberikan ruang terhadap keberadaan bangunan tersebut.
“Kami mendukung langkah tegas pemerintah. Penutupan harus dilakukan secara permanen apabila terbukti melanggar ketentuan dan meresahkan masyarakat. Negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik yang merusak ketertiban umum dan moral sosial,” pungkas Gus Ujay.












