Beranda / Hukum & Kriminal / Bayi Laki-Laki Ditemukan di Bawah Pohon Mangga, Warga Dusun Tanggungan Heboh

Bayi Laki-Laki Ditemukan di Bawah Pohon Mangga, Warga Dusun Tanggungan Heboh

BANGKALAN – Keheningan dini hari di Dusun Tanggungan, Desa Bragang, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan, mendadak berubah menjadi kepanikan. Seorang warga menemukan seorang bayi laki-laki yang diduga baru dilahirkan dan ditinggalkan di bawah pohon mangga, Kamis (2/7) sekitar pukul 03.00 WIB.

Bayi tersebut ditemukan oleh Masi, pemilik rumah yang berada tidak jauh dari lokasi penemuan. Ia mengaku terbangun setelah mendengar suara tangisan bayi dari luar rumah.

Karena penasaran dan khawatir, Masi kemudian keluar untuk mencari sumber suara tersebut. Betapa terkejutnya ia saat mendapati seorang bayi laki-laki terbungkus baju berwarna kuning dengan bercak darah masih terlihat di kain yang membalut tubuhnya.

“Sekitar pukul 03.00 WIB saya mendengar suara bayi menangis dari luar rumah. Saat saya cari, ternyata ada bayi laki-laki di bawah pohon mangga dekat pintu masuk pekarangan rumah saya. Saya tidak tega melihat kondisinya, sehingga langsung membawa bayi itu ke Bu Bidan Ninis untuk diperiksa,” ujar Masi.

Setelah mendapatkan penanganan medis dari bidan desa, Ninis, bayi tersebut dinyatakan dalam kondisi sehat. Bayi memiliki berat badan sekitar 3,6 kilogram dan selanjutnya dibedong menggunakan kain berwarna biru.

Usai menjalani pemeriksaan, bayi tersebut untuk sementara dibawa kembali ke rumah Masi sambil menunggu penanganan lebih lanjut dari pihak berwenang dan instansi terkait.

Penemuan bayi tersebut sontak mengundang perhatian warga sekitar. Sejumlah warga berdatangan ke rumah Masi untuk melihat kondisi bayi yang ditemukan dalam keadaan selamat itu.

Hingga berita ini ditulis, identitas orang tua maupun pihak yang diduga meninggalkan bayi tersebut masih belum diketahui. Aparat diharapkan segera melakukan penyelidikan guna mengungkap siapa pihak yang bertanggung jawab atas penelantaran bayi tersebut.

Selain itu, pemerintah dan instansi terkait diharapkan segera mengambil langkah perlindungan terhadap bayi tersebut agar hak-haknya sebagai seorang anak tetap terjamin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(WNH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *