Surabaya – Wacana pengalihan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke sektor pendidikan kembali mengemuka. Di tengah masih banyaknya lulusan SMP yang gagal masuk sekolah negeri akibat keterbatasan kuota, sejumlah kalangan menilai negara seharusnya memprioritaskan perluasan akses pendidikan dibanding program yang dinilai belum menyentuh persoalan mendasar.
Ketua Institute for Justice and Humanity (IJH), Dany Tri Handianto, menegaskan bahwa hak atas pendidikan merupakan amanat konstitusi yang wajib dipenuhi negara. Menurutnya, kegagalan ribuan calon peserta didik masuk SMAN dan SMKN setiap tahun merupakan masalah serius yang membutuhkan solusi konkret.

“Negara tidak boleh membiarkan anak-anak Indonesia kehilangan hak memperoleh pendidikan hanya karena tidak tersedia kursi dan ruang kelas. Jika anggaran negara terbatas, maka prioritasnya harus pada pemenuhan hak konstitusional warga negara untuk mendapatkan pendidikan,” tegas Dany, Selasa (1/7).
Ia menilai sebagian anggaran MBG dapat dialihkan untuk membangun ruang kelas baru, menambah unit sekolah baru, serta memperluas daya tampung SMAN dan SMKN di berbagai daerah.
“Jika anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan infrastruktur pendidikan dan penambahan kapasitas sekolah negeri, daya tampung siswa baru berpotensi meningkat hingga dua kali lipat. Ini akan menjadi solusi nyata bagi ribuan keluarga yang setiap tahun dipaksa menerima kenyataan anaknya tidak diterima di sekolah negeri,” ujarnya.
Dany juga mengingatkan bahwa Pasal 31 Undang-Undang Dasar 1945 secara tegas mengamanatkan negara untuk menyelenggarakan sistem pendidikan nasional dan menjamin setiap warga negara memperoleh pendidikan.
“Jangan sampai negara justru sibuk dengan program-program populis, sementara masih ada anak-anak yang gagal sekolah karena keterbatasan daya tampung. Hak atas pendidikan adalah hak asasi manusia yang tidak boleh dikalahkan oleh kebijakan yang tidak menjadi kebutuhan paling mendesak,” katanya.
Setiap tahun, persoalan keterbatasan kuota penerimaan peserta didik baru di SMAN dan SMKN terus menjadi keluhan masyarakat. Banyak orang tua akhirnya terpaksa menyekolahkan anaknya ke sekolah swasta dengan biaya yang lebih tinggi, bahkan tidak sedikit yang memilih menunda pendidikan karena alasan ekonomi.
Menurut IJH, pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap skala prioritas penggunaan anggaran negara. Penambahan ruang belajar dan kebijakan sekolah gratis dinilai lebih mendesak untuk menjamin pemerataan pendidikan dan mencegah terjadinya diskriminasi akses pendidikan.
“Negara akan dinilai gagal menjalankan mandat konstitusi apabila masih ada anak-anak yang tidak dapat bersekolah hanya karena pemerintah tidak menyediakan ruang pendidikan yang cukup bagi mereka,” pungkas Dany.












