BANGKALAN,radarjatim.net – Dugaan pemerasan sebesar Rp20 juta oleh oknum LSM dalam kasus pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN Kamoneng kembali memantik tanda tanya besar. Hingga kini, tidak ada kepastian apakah uang yang disebut-sebut telah dikembalikan itu benar-benar sudah diterima pihak sekolah atau hanya sebatas pengakuan tanpa bukti.
Pernyataan Kepala SDN Kamoneng, Rizal, yang sebelumnya mengaku uang Rp20 juta telah dikembalikan oleh oknum LSM kini justru menuai keraguan. Sejumlah pihak menilai klaim tersebut belum pernah dibuktikan secara terbuka kepada publik, sehingga memunculkan dugaan bahwa pengakuan itu hanya menjadi alat untuk meredam polemik yang terus berkembang.
Kecurigaan semakin menguat setelah muncul informasi bahwa pernyataan tersebut diduga disampaikan dalam situasi yang tidak sepenuhnya bebas. Bahkan beredar dugaan adanya tekanan dari pihak tertentu yang membuat fakta sebenarnya menjadi kabur dan sulit diungkap.
Alih-alih memberikan penjelasan rinci, Rizal justru terkesan menghindari pertanyaan. Saat dikonfirmasi wartawan, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti perkembangan terkait uang Rp20 juta tersebut dan meminta awak media menghubungi pihak Komite Sekolah yang berinisial M.
Sikap itu memicu pertanyaan baru. Sebagai kepala sekolah yang sebelumnya menyampaikan informasi bahwa uang telah dikembalikan, publik menilai seharusnya Rizal memiliki penjelasan yang jelas mengenai proses, waktu, hingga bukti pengembalian dana tersebut.
Upaya konfirmasi lanjutan yang dilakukan wartawan sejak Selas hingga Rabu (17/6/2026) juga tidak membuahkan hasil. Pesan WhatsApp yang dikirimkan tidak mendapat balasan, sementara panggilan telepon yang dilakukan berulang kali tidak diangkat.
Minimnya keterbukaan dari pihak sekolah membuat polemik ini semakin liar. Jika uang memang telah dikembalikan, publik mempertanyakan di mana bukti penerimaan, siapa yang menerima, kapan proses pengembalian dilakukan, dan mengapa hingga kini tidak pernah dipublikasikan secara transparan.
Sebaliknya, apabila uang tersebut belum dikembalikan, maka muncul pertanyaan lain yang lebih serius: ke mana dana itu berada saat ini dan siapa yang harus bertanggung jawab.
Komunitas Bangkalan Berbagi yang sejak awal mengawal kasus ini mendesak agar seluruh pihak terkait berhenti saling melempar tanggung jawab dan membuka fakta sebenarnya kepada masyarakat.
“Kami tidak ingin ada informasi yang setengah-setengah. Jika uang itu sudah dikembalikan, tunjukkan bukti dan jelaskan kepada publik. Jika belum, sampaikan apa adanya. Jangan sampai persoalan ini terus menjadi misteri yang merusak kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan,” tegas perwakilan Bangkalan Berbagi.
Mereka menilai transparansi menjadi satu-satunya jalan untuk mengakhiri spekulasi yang terus berkembang. Sebab hingga saat ini, tidak ada dokumen, berita acara, maupun keterangan resmi yang dapat memastikan status uang Rp20 juta tersebut.
Hingga berita ini ditulis, pihak Komite Sekolah berinisial M maupun oknum LSM yang disebut dalam perkara ini belum memberikan klarifikasi resmi. Sementara Kepala SDN Kamoneng, Rizal, tetap memilih bungkam meski telah berulang kali dihubungi wartawan.
Akibatnya, pertanyaan mendasar yang menjadi perhatian publik masih belum terjawab: apakah uang Rp20 juta itu benar-benar sudah dikembalikan, atau justru masih menjadi misteri yang belum terungkap?(Team/Red)












