Beranda / Hukum & Kriminal / Bukan Sekadar Berita, Warga Ketetang Kini Tempuh Jalur Hukum Soal Dugaan Pemotongan Beras Bulog

Bukan Sekadar Berita, Warga Ketetang Kini Tempuh Jalur Hukum Soal Dugaan Pemotongan Beras Bulog

Bukan Sekadar Berita, Warga Ketetang Kini Tempuh Jalur Hukum Soal Dugaan Pemotongan Beras Bulog

BANGKALAN – Polemik dugaan pemotongan bantuan pangan beras Bulog di Desa Ketetang, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, belum berakhir. Setelah sebelumnya menjadi sorotan dan diberitakan di media, sejumlah warga kini memilih mengambil langkah lebih serius dengan menggandeng Aliansi Pejuang Keadilan Bangkalan (APKB).

Langkah tersebut diambil karena warga mengaku kecewa. Mereka menilai persoalan yang sebelumnya telah disampaikan ke publik belum memberikan kejelasan mengenai apa yang sebenarnya terjadi dalam proses penyaluran bantuan beras kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Daripada terus menjadi polemik di ruang pemberitaan tanpa kepastian, warga kini meminta persoalan tersebut diuji melalui mekanisme resmi. APKB diminta mengawal laporan agar dugaan pemotongan bantuan dapat diperiksa oleh pihak yang memiliki kewenangan.

“Kalau memang tidak ada masalah, kami juga ingin semuanya terang. Tetapi kalau memang ada pemotongan, harus jelas siapa yang bertanggung jawab. Jangan sampai persoalan warga hanya ramai ketika diberitakan, kemudian berhenti tanpa kejelasan,” ujar salah seorang warga Ketetang yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Warga menduga bantuan beras yang diterima sebagian KPM tidak sesuai dengan ketentuan atau volume yang semestinya. Dugaan tersebut kini ingin mereka buktikan melalui pemeriksaan dan penelusuran secara resmi.

Bagi warga, persoalan ini bukan sekadar soal jumlah beras yang diterima. Bantuan pangan merupakan program pemerintah yang ditujukan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan dalam penyalurannya dinilai perlu mendapatkan perhatian serius.

Ketua APKB, Hs T, membenarkan pihaknya telah menerima pengaduan dari warga Desa Ketetang. APKB, kata dia, siap mendampingi warga untuk membawa persoalan tersebut ke jalur yang semestinya.

“Kami tidak ingin membuat kesimpulan sebelum ada pemeriksaan. Tetapi ketika masyarakat datang membawa persoalan, tentu harus kami kawal. Apakah benar terjadi pemotongan atau ada persoalan lain dalam distribusi, semuanya harus dibuka melalui pemeriksaan yang objektif,” tegas Hs T.

Menurutnya, laporan masyarakat nantinya harus menjadi pintu masuk untuk mencari fakta, bukan sekadar memperpanjang polemik.

“Yang kami dorong adalah transparansi. Kalau benar tidak ada pelanggaran, silakan dibuktikan. Kalau ditemukan adanya penyimpangan, tentu harus ada pertanggungjawaban sesuai aturan,” lanjutnya.

Warga pun meminta pihak terkait tidak menunggu persoalan ini semakin melebar. Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Dinas Sosial, Inspektorat, Badan Pangan Nasional, Perum Bulog hingga aparat penegak hukum diharapkan melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap mekanisme penyaluran bantuan di Desa Ketetang.

Warga juga berharap proses pemeriksaan tidak berhenti pada pihak yang menerima atau menyalurkan bantuan di tingkat bawah. Jika ditemukan adanya ketidaksesuaian, mereka meminta seluruh rantai distribusi ditelusuri secara proporsional berdasarkan bukti.

Kini, warga Ketetang memilih tidak lagi sekadar mengandalkan pemberitaan. Mereka ingin persoalan yang selama ini menjadi keresahan tersebut dibawa ke meja pemeriksaan agar mendapatkan jawaban yang jelas.

Satu hal yang menjadi tuntutan warga sederhana: jika bantuan itu memang hak masyarakat, jangan sampai ada satu kilogram pun yang berkurang tanpa dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *