Beranda / Ragam / Penundaan Musda Golkar Kota Bandar Lampung tanpa batas waktu adalah wujud Kegagalan Ketua DPD Golkar Propinsi Lampung

Penundaan Musda Golkar Kota Bandar Lampung tanpa batas waktu adalah wujud Kegagalan Ketua DPD Golkar Propinsi Lampung

Polemik di seputar Musda Golkar Kota Bandar Lampung sampai saat ini masih belum menemukan titik terang. Keengganan Ketua DPD I Partai Golkar Propinsi Lampung untuk segera melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kota Bandar Lampung sesuai AD / ART dan Juklak Musda Partai Golkar demi regenerasi kepengurusan Partai Golkar di Kota Bandar Lampung karena calon yang diinginkannya tidak bisa diterima oleh mayoritas pemegang hak suara. Bahkan reshufle pengurus Partai Golkar Kota Bandar Lampung oleh plt. Ketua DPD Riza Mirhadi disinyalir hanya untuk menggantikan posisi Ketua AMPG Kota Bandar Lampung saat itu sebagai salah satu pemegang hak suara yang tidak setuju dengan pencalonan Benny HN Mansyur oleh Ketua DPD I Partai Golkar Propinsi Lampung Hanan A Rozak seperti disampaikan secara langsung dalam rapat pleno yang dipimpin oleh plt. Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandar Lampung.

Alasan Ketua AMPG Kota Bandar Lampung Miftahul Huda saat itu sangat jelas dan tegas bahwa Partai Golkar adalah partai kader yang dimiliki oleh seluruh kader golkar, sehingga pemaksaan untuk memilih calon tunggal Benny HN Mansyur yang notabene adik kandung Bendahara Partai Golkar Lampung Toni Eka Chandra yang merupakan ipar dari Ketua DPD I Partai Golkar Hanan A Rozak jelas melanggar azaz demokrasi dalam tubuh partai beringin ini. Apalagi calon yang diusung jelas tidak memenuhi kriteria dalam doktrin PDLT Partai Golkar yaitu Prestasi, Dedikasi, Loyalitas dan Tidak Tercela, karena salah satu ukuran prestasi bagi seorang kader partai politik adalah berhasil membesarkan partai dengan memenangkan pemilu menjadi anggota legislatif. Untuk anggota legislatif yang gagal mempertahankan kursi di dapilnya tentu tidak bisa masuk kriteria berprestasi, sehingga memaksakan calon hanya karena hubungan kerabat tentu akan berpotensi sangat merugikan Partai Golkar. Sedangkan di Golkar sendiri masih begitu banyak kader muda yang potensial yang saat ini menduduki posisi Anggota Legislatif baik di DPRD Propinsi maupun Kota Bandar Lampung yang tentu lebih memenuhi kriteria PDLT untuk menjadi Ketua Kota.

Selain reshufle terhadap ketua AMPG Kota Bandar Lampung, sempat juga terjadi berbagai upaya untuk melakukan tekanan terhadap 14 ketua PK Partai Golkar Kota Bandar Lampung dengan ancaman akan di plt kan jika tidak ikut mendukung calon yang diinginkan oleh Ketua Golkar Propinsi Lampung. Hal ini mirip seperti yang telah dilakukan kepada 15 Ketua PK Partai Golkar Kabupaten Tanggamus yang dikeluarkan surat plt nya, walaupun kemudian Musda Partai Golkar Tanggamus dibatalkan persis di hari pelaksanaannya. Namun preseden buruk ini jelas dan nyata terjadi pelanggaran terhadap Juklak Musda Nomor JUKLAK-02/DPP/GOLKAR/IV/2025 yang ditandatangani Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.

Partai Golkar Kota Bandar Lampung saat ini nyaris tanpa nakhoda dan tanpa arah dengan hanya dipimpin oleh pelaksana tugas Ketua yang tentu saja sangat terbatas kewenangannya, sedangkan agenda politik terus berputar dan waktu semakin sempit ke arah kontestasi Pilpres dan Pilkada 2029 serta Pemilu Legislatif. Di saat partai-partai lain sudah jauh hari bersiap dengan berbagai program, Partai Golkar Kota Bandar Lampung masih jalan di tempat, tanpa kejelasan arah politik apalagi program pemenangan di Pemilu nanti yang merupakan tujuan utama sebuah partai politik.

Keengganan Ketua Hanan A Rozak untuk segera menyelenggarakan Musda Partai Golkar Kota Bandar Lampung yang demokratis, jujur, adil dan tanpa intervensi nampak sebagai wujud kesengajaan untuk menghambat proses politik di Partai Golkar itu sendiri. Ketidakmampuan ini merupakan wujud kegagalan seorang Ketua DPD I Partai Golkar Propinsi Lampung yang seharusnya menjadi leader dan memimpin ribuan pengurus dan kader Golkar di Lampung untuk meraih kejayaan politik Golkar di Bumi Ruwa Jurai. DPP Partai Golkar harus segera melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kepemimpinan Hanan A Rozak demi terciptanya kepemimpinan partai yang lebih baik, egaliter dan demokratis demi kejayaan Partai Golkar di Propinsi Lampung.

Ditulis oleh :
*Miftahul Huda, SE, MM*
– Kader Muda Partai Golkar
– Ketua AMPG Kota Bandar Lampung 2020-2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *