BANGKALAN – Polemik dugaan penarikan kembali honor guru paruh waktu di SDN Ombul 1 kian memanas. Setelah menjadi perbincangan di kalangan tenaga pendidik dan masyarakat, kasus tersebut kini akan dibawa ke ranah hukum oleh LSM Pejuang Reformasi Indonesia (PRI).
Ketua LSM PRI, Syaiful, menegaskan pihaknya telah menyiapkan sejumlah dokumen dan data yang dinilai berkaitan dengan dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN Ombul 1.
Menurutnya, dugaan adanya honor yang telah masuk ke rekening guru kemudian diminta kembali merupakan persoalan yang tidak boleh dianggap remeh karena menyangkut hak tenaga pendidik dan penggunaan anggaran negara.
“Besok kami akan secara resmi melaporkan persoalan ini ke Kejaksaan Negeri Bangkalan. Semua data yang kami miliki akan kami serahkan agar dilakukan pendalaman dan audit secara menyeluruh,” tegas Syaiful, Sabtu (18/7).
Ia mengatakan laporan tersebut bukan hanya terkait dugaan penarikan kembali honor guru paruh waktu, melainkan juga meminta aparat penegak hukum menelusuri keseluruhan penggunaan Dana BOS yang berkaitan dengan pembayaran honor tenaga pendidik.
“Kami ingin semuanya terang. Jika memang tidak ada pelanggaran, silakan dibuktikan melalui audit. Tetapi jika ditemukan adanya penyimpangan, maka harus ada pertanggungjawaban hukum. Jangan sampai hak guru dijadikan permainan,” ujarnya.
Syaiful juga mengingatkan bahwa Dana BOS merupakan uang negara yang penggunaannya wajib dilakukan secara transparan dan sesuai aturan.
“Jangan ada pihak yang merasa aman atau kebal hukum. Siapa pun yang mengelola uang negara harus siap diperiksa ketika muncul dugaan penyimpangan,” tambahnya.
Sementara itu, seorang guru yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku kecewa karena persoalan tersebut hingga kini belum mendapat kejelasan.
“Kami hanya ingin hak kami dihormati. Kalau memang semuanya sudah sesuai aturan, kenapa harus takut diaudit? Jangan sampai muncul anggapan di masyarakat bahwa kepala sekolah merasa kebal hukum karena ada pihak yang membekingi,” ungkapnya.
Guru tersebut berharap aparat penegak hukum segera turun tangan agar polemik yang berkembang tidak terus menimbulkan keresahan di lingkungan sekolah.
“Guru-guru banyak yang memilih diam karena takut. Tetapi diam bukan berarti semuanya baik-baik saja. Kami berharap ada pemeriksaan yang objektif sehingga semuanya menjadi jelas,” katanya.
LSM PRI memastikan akan terus mengawal kasus tersebut hingga ada kepastian hukum. Mereka mendesak Kejaksaan Negeri Bangkalan untuk segera menindaklanjuti laporan yang akan disampaikan dan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh dokumen yang berkaitan dengan penggunaan Dana BOS di SDN Ombul 1.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SDN Ombul 1 belum memberikan tanggapan tambahan terkait rencana pelaporan tersebut. Seluruh dugaan yang berkembang saat ini masih menunggu pembuktian melalui proses audit dan pemeriksaan oleh aparat yang berwenang dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.












