BANGKALAN – Penanganan laporan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang melibatkan Ketua PGRI Kabupaten Bangkalan masih terus diproses oleh Satreskrim Polres Bangkalan. Sebagai pelapor, Ketua DPC LSM Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat (FAAM) Bangkalan, Tomi, memenuhi permintaan klarifikasi dari penyidik Unit Siber.
Pemeriksaan dilakukan pada Senin (13/7/2026). Dalam kesempatan tersebut, penyidik meminta penjelasan mengenai kronologi kejadian, alasan pelaporan, serta sejumlah bukti yang telah diserahkan, termasuk rekaman video yang menjadi bagian dari laporan.
Usai menjalani pemeriksaan, Tomi mengatakan dirinya memberikan keterangan sesuai fakta yang diketahuinya. Ia menjelaskan bahwa penyidik juga mendalami asal video yang memuat pernyataan Ketua PGRI yang menurutnya berpotensi merugikan media dan lembaga swadaya masyarakat.
“Saya hanya menyampaikan apa yang saya ketahui dan sesuai dengan laporan yang saya buat. Semua pertanyaan dari penyidik saya jawab secara terbuka,” ujarnya.
Menurut Tomi, selama pemeriksaan terdapat perbedaan sudut pandang antara dirinya dengan penyidik terkait unsur dugaan ujaran kebencian dalam perkara tersebut. Namun, ia menilai hal itu merupakan sesuatu yang lumrah dalam proses penyelidikan.
“Perbedaan pendapat itu wajar. Nantinya penyidik yang akan menilai berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada. Saya berharap semuanya diproses secara profesional sesuai ketentuan hukum,” katanya.
Ia juga mengaku memenuhi panggilan penyidik meski pemberitahuan pemeriksaan diterimanya melalui sambungan telepon tanpa surat panggilan resmi. Baginya, kehadiran tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap proses penegakan hukum.
“Saya datang karena menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Harapannya, perkara ini dapat ditangani secara objektif dan transparan,” ucapnya.
Tomi berharap penyidik segera meminta keterangan dari pihak terlapor beserta saksi-saksi lain agar seluruh rangkaian peristiwa dapat tergambar secara utuh. Dengan demikian, hasil penyelidikan nantinya dapat memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang berkepentingan.
“Saya percaya penyidik akan bekerja secara profesional. Semoga seluruh pihak yang terkait segera dimintai keterangan sehingga prosesnya berjalan berimbang dan menghasilkan kepastian hukum,” pungkasnya.












