Sampang, – Ratusan nelayan asal Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, turun ke laut untuk menyuarakan tuntutan kepada perusahaan migas Petronas terkait kerugian yang mereka alami. Aksi yang berlangsung pada Senin (29/6/2026) itu diikuti sekitar 300 perahu nelayan yang bergerak menuju wilayah perairan utara Madura.
Konvoi perahu tersebut dilakukan di sekitar area pelaksanaan kegiatan Pre-Lay Survey proyek pengeboran Sumur Hidayah I. Para nelayan menyatakan bahwa aksi tersebut bukan bentuk penolakan terhadap investasi migas, melainkan upaya mencari kepastian penyelesaian kerugian akibat aktivitas survei seismik yang berlangsung pada tahun 2024.
Koordinator lapangan aksi, Muhlis, menjelaskan bahwa kerusakan sejumlah alat tangkap menjadi persoalan utama yang hingga kini belum terselesaikan. Menurutnya, jaring, rumpon, bubuh, dan berbagai perlengkapan melaut milik nelayan mengalami kerusakan sehingga berdampak pada penghasilan masyarakat pesisir.
“Kami tidak menentang keberadaan investasi. Yang kami minta adalah penyelesaian ganti rugi terhadap alat tangkap yang terdampak kegiatan sebelumnya,” ujarnya.
Data yang dihimpun perusahaan disebut memperkirakan nilai kerugian nelayan mencapai sekitar Rp6,3 miliar. Namun, para nelayan menilai angka tersebut belum memperhitungkan hilangnya pendapatan selama aktivitas penangkapan ikan terganggu.
Aksi yang berlangsung selama beberapa jam itu mendapat pengawalan dari aparat Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud). Petugas melakukan patroli di sekitar lokasi guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Perwakilan Polairud, F. Irawan, menyampaikan bahwa pihaknya menjalankan tugas pengamanan selama aksi berlangsung dan akan meneruskan aspirasi masyarakat kepada pihak terkait apabila terdapat kesempatan untuk berkomunikasi.
Sementara itu, Ketua Persatuan Nelayan Banyuates, Muara, mengaku kecewa karena tidak ada perwakilan perusahaan yang hadir menemui para nelayan di lokasi aksi. Ia menegaskan bahwa gerakan serupa masih berpotensi dilakukan apabila belum ada kepastian mengenai pembayaran ganti rugi.
“Kami akan terus menyuarakan tuntutan ini sampai ada kejelasan. Baik pada tahapan survei maupun saat eksplorasi Sumur Hidayah I berjalan,” tegasnya.
Selain kerusakan alat tangkap, sejumlah nelayan juga mengaku mengalami kesulitan ekonomi akibat kehilangan mata pencaharian. Sebagian di antaranya masih memiliki cicilan pembelian alat tangkap yang kini rusak atau tidak dapat digunakan.
Hingga aksi berakhir, belum ada pernyataan resmi dari pihak Petronas terkait tuntutan para nelayan maupun perkembangan proses penyelesaian ganti rugi yang dimaksud.(Team/Red)











