SURABAYA – Pembahasan P-APBD 1 Pemprov Jawa Timur mulai menuai sorotan. Bukan semata soal besarnya anggaran, tetapi munculnya dugaan adanya titipan rekanan dalam sejumlah program yang masuk dalam perubahan anggaran.
Nilainya tidak kecil. Sekitar Rp35 miliar dialokasikan untuk Dinas Pendidikan Jatim, sementara Rp15 miliar untuk Bakesbangpol Jatim. Totalnya mencapai Rp50 miliar.
Angka tersebut memantik pertanyaan: siapa yang mengusulkan, untuk kepentingan apa, dan apakah sejak awal sudah ada calon rekanan yang dibidik?
Dugaan titip rekanan tentu harus dibuktikan. Namun, proses penganggaran dengan nilai puluhan miliar patut mendapat pengawasan ketat apabila sejak tahap pembahasan sudah muncul nama atau kepentingan penyedia tertentu.
Sebab, APBD semestinya disusun berdasarkan kebutuhan program pemerintah dan kepentingan masyarakat. Bukan menjadi pintu masuk untuk mengondisikan paket pekerjaan kepada pihak tertentu.
Yang juga menjadi sorotan adalah rantai prosesnya. Apakah program tersebut benar-benar berasal dari kebutuhan prioritas? Siapa yang mengusulkan? Siapa yang membahas? Mengapa nilainya muncul dalam P-APBD? Dan setelah anggaran disahkan, siapa yang berpotensi mengerjakan?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting dijawab secara terbuka.
Terlebih, sektor pendidikan Jatim sebelumnya juga pernah menjadi perhatian aparat penegak hukum dalam perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan pengadaan dan belanja barang/jasa. Kondisi itu membuat setiap tambahan anggaran di lingkungan dinas tersebut layak diawasi lebih ketat.
Rp50 miliar bukan angka kecil. Jika memang seluruhnya untuk kepentingan publik, seharusnya tidak ada alasan untuk menutup-nutupi prosesnya.
Dokumen pengusulan, rincian kegiatan, nilai masing-masing paket, spesifikasi pekerjaan hingga mekanisme pengadaannya perlu dibuka dan diuji.
Jika seluruh proses berjalan sesuai aturan, pengawasan justru akan menjadi pembuktian bahwa anggaran tersebut memang bersih.
Sebaliknya, jika ditemukan indikasi program sengaja diarahkan untuk menguntungkan rekanan tertentu, persoalannya tidak lagi sekadar soal administrasi anggaran.
Publik berhak tahu siapa bermain di balik Rp50 miliar tersebut.
Sebab APBD adalah uang rakyat. Jangan sampai pembahasan anggaran berubah menjadi arena membagi proyek sebelum palu pengesahan diketok.












