Beranda / Hukum & Kriminal / Hari Anak Nasional Diperingati, Bullying di Sekolah Masih Mengakar

Hari Anak Nasional Diperingati, Bullying di Sekolah Masih Mengakar

SURABAYA – Peringatan Hari Anak Nasional 2026 kembali memunculkan pertanyaan mendasar: sejauh mana sekolah benar-benar menjadi ruang yang aman bagi anak? Di tengah berbagai seremoni, praktik perundungan masih terus menghantui lingkungan pendidikan dan belum menunjukkan tanda-tanda mereda.

Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Surabaya menilai perundungan bukan lagi sekadar kenakalan antarsiswa, melainkan persoalan serius yang mengancam tumbuh kembang anak. Lemahnya pengawasan, baik di lingkungan keluarga maupun sekolah, dinilai menjadi salah satu penyebab kasus terus berulang.

Ketua Komnas PA Surabaya, Syaiful Bachri, mengatakan penggunaan gawai dan media sosial yang minim pendampingan telah membuka ruang baru bagi kekerasan terhadap anak. Perundungan kini tidak hanya terjadi di ruang kelas, tetapi juga berlanjut di dunia digital melalui intimidasi, penghinaan, hingga pengucilan di media sosial.

“Anak tidak cukup hanya dilindungi dengan aturan. Mereka membutuhkan kehadiran orang tua dan guru dalam kehidupan sehari-hari, termasuk saat berinteraksi di ruang digital,” ujarnya dalam peringatan Hari Anak Nasional di Surabaya.

Sorotan juga datang dari Anggota Dewan Pendidikan Jawa Timur, Suko Widodo. Menurutnya, sistem pendidikan terlalu berfokus pada capaian akademik, sementara pembentukan karakter, empati, dan kejujuran belum menjadi prioritas utama. Akibatnya, sekolah berpotensi kehilangan fungsi sebagai tempat membangun nilai-nilai kemanusiaan.

Ia menilai pendidikan perlu dikembalikan pada esensinya, yakni membentuk manusia yang mampu menghargai sesama. Anak-anak juga perlu lebih banyak dikenalkan pada pengalaman belajar yang nyata agar tidak tumbuh dalam budaya kompetisi yang mengabaikan empati.

Peringatan Hari Anak Nasional, kata Suko, semestinya menjadi momentum evaluasi, bukan sekadar kegiatan seremonial tahunan. Selama perundungan masih terjadi di sekolah, hak anak untuk memperoleh lingkungan belajar yang aman belum sepenuhnya terpenuhi.

Berbagai data menunjukkan persoalan tersebut masih menjadi tantangan serius. Kasus perundungan, baik secara langsung maupun melalui media digital, masih terus ditemukan di berbagai daerah. Kondisi itu menjadi peringatan bahwa perlindungan anak tidak cukup dibebankan kepada sekolah semata, tetapi memerlukan keterlibatan aktif keluarga, masyarakat, dan pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang benar-benar aman bagi setiap anak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *