Beranda / Hukum & Kriminal / Raker PGRI di Batu Berbiaya Rp600 Ribu, Aktivis Pertanyakan Ke Mana Aliran Iuran Guru

Raker PGRI di Batu Berbiaya Rp600 Ribu, Aktivis Pertanyakan Ke Mana Aliran Iuran Guru

BANGKALAN – Polemik biaya partisipasi rapat kerja (raker) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bangkalan terus bergulir. Di tengah kewajiban anggota membayar iuran setiap bulan, peserta raker yang akan digelar di Batu, Malang, disebut masih dibebani biaya Rp600 ribu per orang.

Kebijakan itu memunculkan pertanyaan mendasar: jika iuran anggota terus dipungut secara rutin, mengapa kegiatan organisasi masih memerlukan pungutan tambahan dari peserta?

Aktivis Pendidikan Bangkalan, Faisol Mahardika, menilai persoalan tersebut bukan semata-mata soal biaya perjalanan atau lokasi kegiatan. Yang dipersoalkan, kata dia, adalah transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan organisasi.

“Guru membayar iuran setiap bulan. Ketika ada rapat kerja masih diminta membayar Rp600 ribu. Wajar jika kemudian muncul pertanyaan, selama ini dana iuran digunakan untuk apa?” kata Faisol.

Menurutnya, keputusan menggelar raker di luar daerah justru menimbulkan kesan bahwa organisasi lebih sibuk mengurus agenda seremonial dibanding menjawab persoalan konkret yang dihadapi guru.

Faisol menilai tidak ada urgensi yang cukup kuat untuk melaksanakan rapat kerja di luar Bangkalan apabila substansi pembahasan dapat dilakukan di daerah sendiri dengan biaya yang jauh lebih rendah.

“Kalau alasan utamanya keterbatasan anggaran, seharusnya organisasi memilih lokasi yang paling efisien. Rapat kerja tetap bisa berjalan tanpa harus membebani anggota dengan biaya tambahan,” ujarnya.

Sorotan terhadap raker ini muncul di tengah berbagai persoalan yang masih dikeluhkan guru. Mulai dari kendala administrasi kepegawaian, keterlambatan pencairan tunjangan, hingga masalah kesejahteraan yang belum sepenuhnya terselesaikan.

Menurut Faisol, organisasi profesi seharusnya memusatkan energi dan sumber dayanya untuk memperjuangkan hak-hak anggota, bukan justru menghadirkan kebijakan yang berpotensi menambah beban ekonomi mereka.

“Guru membutuhkan advokasi ketika haknya bermasalah. Mereka membutuhkan pendampingan saat menghadapi persoalan administrasi. Itu yang seharusnya menjadi prioritas organisasi,” katanya.

Lebih jauh, Faisol mendesak pengurus PGRI Bangkalan membuka laporan penggunaan dana organisasi secara rinci kepada anggota. Transparansi dinilai menjadi kunci untuk menghilangkan berbagai spekulasi yang berkembang.

“Pertanyaan mengenai penggunaan iuran bukan bentuk perlawanan terhadap organisasi. Itu hak anggota. Mereka berhak mengetahui berapa dana yang terkumpul, digunakan untuk apa, dan sejauh mana manfaatnya kembali kepada guru,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa PGRI dibentuk sebagai wadah perjuangan profesi guru, bukan sekadar institusi administratif yang mengumpulkan iuran dan menyelenggarakan kegiatan rutin.

“Jangan sampai muncul persepsi bahwa organisasi hanya hadir ketika memungut iuran, tetapi tidak terlihat ketika anggota menghadapi persoalan. Kepercayaan anggota dibangun dari transparansi dan keberpihakan, bukan dari kegiatan seremonial,” tegasnya.

Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari pengurus PGRI Kabupaten Bangkalan terkait dasar penetapan biaya partisipasi Rp600 ribu, rincian kebutuhan anggaran raker, maupun penggunaan dana iuran anggota yang selama ini dihimpun organisasi.(H&F)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *