JAKARTA — Satu per satu mata rantai dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) Jawa Timur mulai terkuak. Setelah menjerat sejumlah pihak dalam pengembangan perkara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menahan anggota DPRD Jawa Timur periode 2024–2029, Moch. Mahrus, Selasa (28/7).
Penahanan itu menandai bahwa penyidikan tidak lagi berhenti pada pelaksana teknis atau pihak pemberi suap. KPK mulai menyentuh lingkaran pengambil keputusan yang diduga memiliki peran dalam distribusi dana hibah bernilai triliunan rupiah dari APBD Jawa Timur.
Usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Mahrus keluar mengenakan rompi oranye tahanan. Tanpa banyak pernyataan, ia langsung digiring menuju rumah tahanan untuk menjalani penahanan selama 20 hari pertama.
Kasus dana hibah Pokmas telah lama menjadi sorotan. Program yang semestinya menjadi instrumen pemerataan pembangunan di tingkat desa justru diduga berubah menjadi ladang transaksi. Penyidik menduga terdapat praktik pemberian komitmen fee agar usulan kelompok masyarakat memperoleh alokasi anggaran. Skema tersebut diduga melibatkan lebih dari satu aktor dan berlangsung secara sistematis dalam beberapa tahun anggaran.
Perkara ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2022. Sejak itu, penyidik terus menelusuri aliran uang, pola pengusulan hibah, hingga pihak-pihak yang diduga menikmati keuntungan dari skema tersebut. Penahanan Mahrus memperlihatkan bahwa penyidikan belum berhenti dan masih bergerak ke berbagai arah.
KPK belum menutup kemungkinan adanya tersangka baru. Penyidik menegaskan akan terus mendalami peran setiap pihak berdasarkan alat bukti yang diperoleh, termasuk menelusuri aliran dana serta pihak yang diduga menerima manfaat dari praktik korupsi tersebut.
Kasus ini menjadi salah satu perkara korupsi terbesar yang sedang ditangani KPK di Jawa Timur. Selain menyangkut anggaran publik dalam jumlah besar, perkara tersebut juga menguji integritas sistem pengawasan terhadap penyaluran dana hibah yang selama ini menjadi instrumen pembangunan masyarakat.
Dengan penahanan terbaru ini, publik kini menunggu sejauh mana penyidikan akan berkembang. Pertanyaan besarnya bukan lagi apakah ada aktor lain yang terlibat, melainkan seberapa jauh KPK mampu mengungkap keseluruhan jejaring yang diduga mengendalikan praktik korupsi dana hibah tersebut, berdasarkan alat bukti yang sah.(r)












