Beranda / Hukum & Kriminal / Proyek Drainase Rp5,5 M di Tenggumung Wetan Disorot, Aktivis 98 Desak DPRD dan Pemkot Bertindak Tegas

Proyek Drainase Rp5,5 M di Tenggumung Wetan Disorot, Aktivis 98 Desak DPRD dan Pemkot Bertindak Tegas

Surabaya – Pembangunan drainase dan saluran air di Jalan Tenggumung Wetan, Surabaya, kembali menuai sorotan. Proyek senilai Rp5,5 miliar yang dikerjakan PT Berlian Karya Teknik itu diduga dikerjakan tidak sesuai standar dan terkesan asal jadi.

Aktivis 1998, Eko Gagak, melontarkan kritik keras terhadap pelaksanaan proyek tersebut. Kepada wartawan, Jumat (3/7), Eko menilai pengerjaan drainase itu berpotensi merugikan masyarakat karena menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD Kota Surabaya.

“Ini bukan proyek kecil. Anggarannya mencapai Rp5,5 miliar dari uang rakyat. Karena itu, pengerjaannya harus sesuai spesifikasi dan standar teknis. Jangan sampai uang rakyat digunakan untuk menghasilkan proyek yang tidak berkualitas,” tegas Eko.

Menurutnya, DPRD Kota Surabaya tidak boleh tinggal diam atas berbagai dugaan pelanggaran yang mencuat. Sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah, DPRD diminta segera turun tangan dan melakukan evaluasi menyeluruh.

“Eksistensi DPRD dipertaruhkan. Jika ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek, maka harus ada tindakan tegas, baik kepada kontraktor pelaksana maupun dinas terkait. Jangan sampai masyarakat menilai pengawasan terhadap proyek-proyek APBD hanya formalitas,” ujarnya.

Sebelumnya, berbagai dugaan pelanggaran dalam proyek drainase di Jalan Tenggumung Wetan telah dilaporkan oleh media dan menjadi perbincangan warga setempat. Beberapa temuan yang disorot antara lain:

Tidak dilaksanakannya pekerjaan dewatering meskipun telah dianggarkan, yang diduga menyebabkan U-Ditch di depan pom bensin Jalan Tenggumung Wetan mengalami ambles.

Bagian U-Ditch yang ambles diduga tidak diperbaiki sesuai prosedur, melainkan langsung dicor.

Pemasangan U-Ditch terlihat tidak lurus dan berbelok-belok.

Tinggi pemasangan U-Ditch tidak seragam atau naik-turun.

Terdapat sejumlah lubang pada sambungan U-Ditch akibat pemasangan yang dinilai tidak padat.

Dasar pemasangan U-Ditch diduga tidak menggunakan material sertu sebagaimana spesifikasi, melainkan menggunakan tanah lumpur bekas pengerukan.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa dengan kualitas proyek tersebut. Ia membandingkan pembangunan drainase di Tenggumung Wetan dengan proyek serupa di Jalan Sidoyoso beberapa tahun lalu.

“Kalau di Sidoyoso, sebelum U-Ditch dipasang dilakukan pemerataan dasar menggunakan sertu dan dipasang pelat baja agar sesuai standar. Di sini justru terkesan langsung dipasang begitu saja tanpa tahapan yang semestinya,” ungkapnya.

Warga tersebut juga membenarkan adanya bagian U-Ditch di depan pom bensin yang mengalami ambles. Menurutnya, kerusakan itu tidak dibongkar untuk diperbaiki, melainkan langsung dicor.

“Tidak diperbaiki secara benar, tetapi langsung dicor. Warga sekitar banyak yang mengetahui kejadian itu,” katanya.

Hingga berita ini ditulis, pihak PT Berlian Karya Teknik maupun dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai dugaan pelanggaran tersebut.

Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari DPRD Kota Surabaya dan aparat pengawas internal pemerintah untuk memastikan proyek bernilai miliaran rupiah tersebut benar-benar dikerjakan sesuai spesifikasi dan tidak merugikan keuangan daerah maupun kepentingan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *