BANGKALAN – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bangkalan mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas rangkaian perkara hukum yang tengah menjadi perhatian publik. Salah satunya terkait dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolah dan dugaan pencemaran nama baik yang disebut berkaitan dengan persoalan tersebut.
Ketua Umum HMI Cabang Bangkalan, Kresna Bayu, meminta Polres Bangkalan menangani kedua perkara secara objektif dan transparan. Menurutnya, proses penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak tebang pilih.
“Kami meminta Polres mengusut tuntas seluruh perkara ini secara objektif dan transparan,” kata Kresna Bayu, Jumat (4/9/2026).
Kresna menilai, dugaan pungli dan dugaan pencemaran nama baik merupakan dua persoalan hukum yang berbeda. Karena itu, dia meminta kepolisian tidak hanya memproses perkara yang muncul sebagai dampak dari persoalan awal.
Dia mengingatkan, jangan sampai dugaan pencemaran nama baik diproses, sementara dugaan pungli yang menjadi persoalan awal justru tidak ditindaklanjuti.
“Dugaan pungli di sekolah dan dugaan pencemaran nama baik merupakan dua perkara yang berbeda, sehingga jangan sampai salah satunya hanya diproses sementara persoalan awalnya tidak ditindaklanjuti,” tegasnya.
HMI Cabang Bangkalan memastikan akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut. Kresna juga meminta siapa pun yang nantinya terbukti melakukan pelanggaran hukum diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jika memang ada pelanggaran, siapa pun yang terlibat harus dipertanggungjawabkan secara hukum. Jangan hanya menyelesaikan akibatnya, tetapi juga usut sampai ke akar persoalannya,” tandasnya.












